Masyarakat Kota |
Masyarakat Desa |
Masyarakat
Beberapa
definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
- R. Linton : Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
- MJ. Herkovits : Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
- J. L. Gilian : Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
- S. R. Steinmetz : Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
- Hasan Sadily : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat
dapat mempunyai arti yang luas dan sempit.
Dalam arti luas masyarakat
adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak
dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata
lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat.
Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi
oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan
sebagainya.
Syarat Menjadi Masyarakat
- Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak
- telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
- adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Tipe Masyarakat
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
- masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
- masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Masyarakat
perkotaan
sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol
pada masyarakat kota yaitu :
- kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
- orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
- pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi
- pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
- perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan
desa dan kota
- jumlah dan kepadatan penduduk
- lingkungan hidup
- mata pencaharian
- corak kehidupan sosial
- stratifikasi sosial
- mobilitas sosial
- pola interaksi sosial
- solidaritas sosial
- kedudukan dalam hierarki administrasi nasionalMasyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.Unsur Lingkungan PerkotaanPerkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :1. Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya
: unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota,
karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga
: unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau
daerah lainnya.
4. Suka
: unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian
Fungsi Internal dan External Kota
Kota secara internal pada
hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari
tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya
saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu
pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan
kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya
kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan
kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota
dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di
pihak lain kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni
seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah
atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam
skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan
bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ
tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya
saling pengaruh mempengaruhi.
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan
sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan
geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu
daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan
daerah lain.
Ciri Desa
Menurut Paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan
cirri-ciri sebagai berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Ciri Masyarakat Desa
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat
yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup
dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap
waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena
beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling
menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang
menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
- Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
Sifat dan Hakekat Masyarakat Pedesaan
Seperti
dikemukakan oleh para ahli bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80%
tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris.
Masyarakat yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai
oleh orang - orang kota sebagai masyarakat tenang, damai, harmonis
yaitu kota yang adem ayem. Sehingga oleh orang kota dianggap sebagai
tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian, dan
keruwetan.
Maka tidak jarang orang yang melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut untuk pergi ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan, tetapi sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah bawaan dari masyarakat tersebut yang dikemukakan oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat paguyuban. Jadi paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang – orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan sebutan julukan masyarakat yang adem ayem.
Maka tidak jarang orang yang melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut untuk pergi ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan, tetapi sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah bawaan dari masyarakat tersebut yang dikemukakan oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat paguyuban. Jadi paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang – orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan sebutan julukan masyarakat yang adem ayem.
Gejala Masyarakat Pedesaan
Tetapi
sebenarnya dalam masyarakat pedesaan terdapat juga sebuah gejala –
gejala, khususnya hal ini menyebabkan bahwa di pedesaan penuh dengan
ketegangan – ketegangan sosial. Gejala yang ada di masyarakat pedesaaan Antara lain:
a. konflik : ramalan orang kota bahwa pedesaan itu adalah masyarakat yang tenang dan harmonis ternyata salah sebab yang benar di dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan ketegangan. Karena mereka yang setiap hari selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus – menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa – peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
b. Kontravensi : pertentangan ini dapat disebabkan karena perubahan konsep – konsep kebudayaan, psikologi atau hubungannya dengan guna – guna dan biasanya para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontravensi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi : sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia – manusia yang mempunyai sifat – sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu persaingan itu bisa positif dan juga bisa negatif.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan : masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yag dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi apabila orange berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
a. konflik : ramalan orang kota bahwa pedesaan itu adalah masyarakat yang tenang dan harmonis ternyata salah sebab yang benar di dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan ketegangan. Karena mereka yang setiap hari selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus – menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa – peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
b. Kontravensi : pertentangan ini dapat disebabkan karena perubahan konsep – konsep kebudayaan, psikologi atau hubungannya dengan guna – guna dan biasanya para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontravensi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi : sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia – manusia yang mempunyai sifat – sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu persaingan itu bisa positif dan juga bisa negatif.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan : masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yag dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi apabila orange berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Pendapat Saya :
Hubungan sosial bisa terjadi dimana saja, baik di desa maupun di kota. Masyaraat desa mempunyai kedudukan yang sama dengan masyarakat kota, oleh karena itu kita tidak boleh menghina masyarakat lain yang jauh dari lingkungan modern. baik di kota maupun di desa terdapat hukum-hukum yang mengatur masyarakatnya. Dengan adanya hal ini kita harus bisa berbaur dengan semua golongan masyarakat baik desa maupun kota agar tercipta kesinambungan dan hubungan yang harmonis dalam suatu negara.sumber :
http://id.wikipedia.org
journal.mercubuana.ac.id/data/ISD-7.doc
http://asendra.blogspot.com/2010/11/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat.html
0 komentar:
Post a Comment