Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tertentu akan membentuk suatu masyarakat hetrogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial
ini maka terbentuk suatu pelapisan masyarakat atau terbentuk masyarakat
berstrata.
Setelah itu
kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami
perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud Stratifikasi Sosial
atau Pelapisan Masyarakat.
Istilah
Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang
berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan
Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang
sama menurut ukuran masyarakatnya. Dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terjadinya Pelapisan Sosial
- Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh
dengan sendirinya.
Oleh karena
sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada
pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di
mana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem
pelapisan yang disusun dengan sengaja ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang
dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang
jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu
terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya
kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara
vertikal maupun secara horisontal
Sistem
pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam
organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar,
perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek kata di dalam organisasi
formal.
Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
Menurut
sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem
Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Di dalam
sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas
maupun kebawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di
dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi
anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem
pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal
sistem kasta.
Sistem
stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat
feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti pemerintahan di
Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang
disahkan oleh undang-undang).
2) Sistem
Pelapisan Masyarakat yang Terbuka
Di dalam
sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk
jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.
Sistem yang
demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia
sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan
bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga
dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status
(kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve
status”. Dalam
hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang
terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan
untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk
mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang
dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin
didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke
tangga sosial yang rendah.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
- Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
- Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
- Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
- Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
- Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuana. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan antar manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya
adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya,
mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam
Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat
melaksanakannya hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlunya
adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat
dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan
asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif.
Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam
arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang.
Kesanaab derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan
sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang,
terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula
luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul
persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara prinsip, yaitu kekuasaan
manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar berserta kebebasan asasi yang selam
itu dimiliknya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru
dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan
Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human
Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan
mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan
hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”.
Pasal 2 ayat 1 : “Setiap
orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam
pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna,
jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal ataupun
kedudukan”.
Pasal 7
: “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas
perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak
atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa
pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan
semacam ini”.
Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang
khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khusunya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan:
“posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial terpenting,
yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik,
agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun
yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan
untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting,
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
adilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat
berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah
suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang
sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat. Pengembangan elite
sebagai suatu kelompok minor yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat
tetao beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya
pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan latar belakang sosial budaya
masyarakat.
Tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, integrasi, memperhatikan
serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepemimpinan.
Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama
kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya
secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. Sehubungan
dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus
dapat mengatur strategi yang tepat.
Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif
lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi
yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal
sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
- Keanggotaanya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
- Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-indvidu yang anonim.
- Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan crowd.
- Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.
Pendapat saya :
sumber :Kita semua hidup dalam suatu kelompok masyarakat yang sama hak dan kewajibannya, kita tidak boleh mendahulukan kepentingan atau hak kita daripada kewajiban karena semua sudah ada aturannya dalam UUD. oleh karena itu kita jangan membeda-bedakan orang berdasarkan status sosialnya karena pada dasarnya kita semuaadalah sama.
http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/
http://wasnudin.blogdetik.com/2010/11/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
journal.mercubuana.ac.id/data/ISD-6.doc
0 komentar:
Post a Comment