Pengertian
Pemuda
pemuda
adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti
adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah
memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria
biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi
wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam
harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti
karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan
melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan.
Di
dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial.
Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Macam–macam
pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat :
- Pemuda Urakan, Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
- Pemuda Nakal, Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
- Pemuda Radikal, Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
- Pemuda Soleh, Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.








