Pengertian
Pemuda
pemuda
adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti
adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah
memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria
biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi
wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam
harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti
karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan
melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan.
Di
dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial.
Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Macam–macam
pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat :
Pemuda
Urakan,
Yaitu
pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan
dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam
kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri,
kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
Pemuda
Nakal,
Pemuda-pemuda
ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan
perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha
memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang
mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
Pemuda
Radikal,
Pemuda-pemuda
radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka
tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan
oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan
rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
Pemuda
Soleh,
Pemuda
yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang
teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya.